Bawaslu Kabupaten Malang Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi, Wahyudi: Penting untuk Jaga Keseimbangan Tahapan Pemilihan
|
MALANG - Bawaslu Kabupaten Malang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Hari ini, bersama dengan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa di 33 kecamatan, Bawaslu Kabupaten Malang secara serentak melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS). (3/10)
Proses penertiban APS di wilayah Kabupaten Malang berlangsung dengan lancar dan tertib, berkat kolaborasi yang solid antara Bawaslu Kabupaten Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, dan Polres Malang. Dukungan dari pihak-pihak tersebut sangat membantu dalam menjaga keamanan dan kelancaran selama proses penertiban.
Penertiban APS ini dilakukan sebagai upaya menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024 sesuai dengan amanat Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Prinsip netralitas ini menegaskan bahwa seluruh aparatur daerah dilarang untuk menggunakan fasilitas, program, atau kegiatan pemerintah yang mencakup pemasangan gambar, baliho, spanduk, bentuk promosi visual lainnya, dan atau wewenang pemerintah lainnya untuk mendukung (yang bersifat menguntungkan/merugikan) pasangan calon tertentu, termasuk calon petahanan, demi menjaga keadilan dan keseimbangan proses Pemilihan Serentak 2024.
Kecamatan Pakis dan Kecamatan Kepanjen menjadi fokus pendampingan penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Malang pagi tadi. Ditemui di lapangan, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi mengungkapkan penertiban APS ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan netralitas dan keadilan proses Pemilihan.
“Penertiban ini penting untuk menjaga keseimbangan, agar seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang memiliki kesempatan yang sama” ungkapnya.
Penertiban APS ini mencakup berbagai bentuk media, seperti spanduk, baliho, dan poster yang dianggap melanggar ketentuan yang ada.
Dengan tindakan tegas ini, Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam Pemilihan di wilayah Kabupaten Malang. Wahyudi juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana Pemilihan yang kondusif dan bertanggung jawab.
Penulis : Ririn Puji Lestari
Dokumentasi : Humas Bawaslu