Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Mangunrejo

uji petik

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Mangunrejo pada Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam uji petik kali ini, Bawaslu Kabupaten Malang memfokuskan pengawasan pada tiga kategori data, yakni pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pindah masuk, dan pemilih pindah keluar. Ketiga aspek tersebut menjadi perhatian penting dalam memastikan daftar pemilih tetap terpelihara dan diperbarui secara berkelanjutan.

Pencermatan terhadap data pemilih yang meninggal dunia dilakukan untuk memastikan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tidak lagi tercantum dalam data pemilih. Langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya mencegah adanya data pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi faktual.

Sementara itu, terhadap data pemilih pindah masuk dan pindah keluar dilakukan penelusuran untuk memastikan perubahan domisili masyarakat dapat tercermin dalam data pemilih. Pemilih yang memenuhi syarat dan berpindah masuk diharapkan dapat terakomodasi, sedangkan pemilih yang telah berpindah keluar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui uji petik di Desa Mangunrejo, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap data yang menjadi fokus pengawasan. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Data yang akurat dan mutakhir akan mendukung terwujudnya proses pemilihan yang demokratis serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan PDPB secara berkelanjutan melalui pencermatan data, koordinasi dengan pihak terkait, serta uji petik langsung di lapangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan status pemilih dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Melalui pengawasan yang konsisten, Bawaslu Kabupaten Malang berharap daftar pemilih di Kabupaten Malang dapat semakin akurat, komprehensif, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan dan tidak terdapat data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Kawal Data Pemilih, Lindungi Hak Pilih, Wujudkan Pemilu yang Berintegritas.

Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R