Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Sukoanyar, Fokus pada Dinamika Data Pemilih

uji petik

Malang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa, 14 April 2026, yang berlokasi di Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan terhadap dinamika data pemilih, khususnya kategori pemilih meninggal dunia, pindah masuk, dan pindah keluar.

Dalam kegiatan tersebut, tim Bawaslu Kabupaten Malang melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual. Pengawasan difokuskan pada validitas data pemilih yang telah mengalami perubahan status, guna mencegah adanya data yang tidak akurat seperti pemilih yang sudah meninggal namun masih tercantum dalam daftar, maupun ketidaksesuaian data pemilih akibat perpindahan domisili.

Selain itu, uji petik juga dilakukan untuk memastikan bahwa pemilih pindah masuk telah terdata dengan benar sebagai pemilih baru di wilayah tersebut, serta pemilih yang pindah keluar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih setempat. Hal ini menjadi penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Malang turut berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait guna memperoleh informasi yang valid terkait perubahan data kependudukan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat proses pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses PDPB agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan diharapkan mampu meminimalisir potensi kesalahan data serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu secara optimal.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari