Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Tajinan, Fokus Pemilih Masuk, Keluar, dan Meninggal

uji petik

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tajinan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan keakuratan dan keterbaruan data pemilih secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Pengawasan, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang. Kehadiran tim ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di tingkat desa.

Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu Kabupaten Malang diterima oleh Modin Desa Tajinan yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra). Proses uji petik difokuskan pada tiga kategori utama, yakni pemilih yang masuk ke wilayah desa, pemilih yang keluar atau pindah domisili, serta pemilih yang telah meninggal dunia.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir. Validitas data pemilih menjadi aspek krusial dalam menjamin kualitas demokrasi dan mencegah potensi permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu.

Hasil uji petik ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam proses PDPB ke depan, sekaligus memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terdata dengan baik dan tepat waktu.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari