Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malang Selaraskan Pemahaman Dengan Panwascam Terkait Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye

Foto bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Malang dengan Peserta Rakor

Lawang, (Bawaslu Kabupaten Malang) – Dalam upaya meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye, Bawaslu Malang menggelar Rapat Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran bagi Panwascam se-Kabupaten Malang di Bess Resort Lawang, Malang. (13/12/2023)

Melalui serangkaian pertemuan pagi tadi, Muhamad Hazairin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas memberikan penguatan pemahaman kembali kepada Panwascam terkait pasal-pasal yang terdapat dalam PKPU No. 15 Tahun 2023.

“Jadi temen-temen saat melihat kampanye harus mengartikan secara seragam, kita balik lagi ke PKPU No 15 Tahun 2023 untuk belajar bareng biar pemahaman temen-temen selaras tidak beda-beda dan saat menemukan kasus di lapangan tidak salah mengartikan”, tegasnya.

Dalam konteks Pemilu, penanganan pelanggaran juga harus difokuskan pada aspek kampanye di media sosial. Salah satu tantangan krusial yang perlu ditangani adalah terkait penyebaran berita bohong (hoax), isu SARA, serta potensi pelanggaran lainnya.

Mengingat peran penting media sosial dalam menyampaikan informasi dan memengaruhi opini publik, penanganan efektif terhadap pelanggaran di platform tersebut menjadi krusial untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi.

Pemahaman terkait peran media dalam mengawasi pemilu 2024 disampaikan oleh Choirul Amin selaku wartawan muda dan pegiat literasi media.

Choirul menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi sebanyak 101 isu hoaks yang beredar mengenai pemilu, sejak Januari 2023 sampai 26 Oktober 2023. Terjadi peningkatan hampir 10 kali lipat isu hoaks dibandingkan tahun 2022 lalu. Disinilah peran pers dalam dalam meluruskan informasi yang tidak benar.

“Bapak-Ibu, secara tugas Bawaslu dan Media Pers itu sama, dimana Bawaslu dan jenengan semua berfokus pada fungsi pengawasan sedangkan media sebagai kontrol sosial” ungkapnya.

Seihingga ia mengajak bersama-sama untuk pentingnya mencari tahu kebenaran terkait berita yang beredar dengan cara mengecek melalui aplikasi yang tersedia.

Semoga dengan terselenggaranya rapat dapat untuk meningkatkan pemahaman bersama dan semangat yang tinggi guna memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan adil, bersih, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Malang.

Penulis dan Foto : Ririn Puji Lestari

Editor : Nabilla Dzikri Azhari