Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU MEMASTIKAN PENYUSUNAN DCS ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALANG BERJALAN SESUAI REGULASI

BAWASLU MEMASTIKAN PENYUSUNAN DCS ANGGOTA DPRD KABUPATEN MALANG BERJALAN SESUAI REGULASI

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Malang dalam Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Malang Jumat (18/08/2023).

Selanjutnya, pengumuman DCS dilaksanakan pada 19 Agustus 2023 oleh KPU Kabupaten Malang. Publikasi mengenai nama-nama DCS yang telah ditetapkan dapat diketahui di surat kabar harian daerah, website dan media sosial KPU Kabupaten Malang.
“Sehubungan dengan pengumuman DCS pada 19 Agustus 2023, Bawaslu Kabupaten Malang membuka posko aduan,” terangnya.
Ketua Tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten Malang, M. Abdul Jalal menjelaskan posko aduan dibentuk untuk memfasilitasi aduan masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Malang terkait DCS. Masyarakat dapat menyampaikan aduan terkait DCS selama masa tanggapan masyarakat atas DCS yang berlangsung mulai Agustus 2023 sampai dengan 28 Agustus 2023.
Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya ketidaksesuaian syarat calon yang telah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Misalnya, jika masyarakat mendapati masih adanya bakal calon yang berstatus sebagai ASN ataupun TNI/POLRI, maka dapat dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang.
“Posko aduan dibuka di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, atau dapat disampaikan melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Malang,” imbuhnya.