Bawaslu Provinsi Jawa Timur Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kesiapan Data Pengawasan Mutarlih dan Putungsura dalam Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pasca Pemilihan 2024 di Kabupaten Malang
|
Malang, 23 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, pada 23 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan data hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) dan penghitungan suara (Putungsura), yang nantinya akan digunakan sebagai bahan keterangan dalam menghadapi potensi perselisihan hasil pemilihan (PHP) pasca Pemilihan 2024 di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan Monev ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, serta jajaran staf secretariat Bawaslu Kabupaten Malang. Dalam sesi ini, Bawaslu Provinsi melakukan evaluasi terhadap kelengkapan data yang telah dikumpulkan oleh Bawaslu Kabupaten Malang selama proses pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penghitungan suara.
Dalam diskusi yang berlangsung, Bawaslu Provinsi memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya dalam hal pemutakhiran data pemilih yang seringkali menjadi sumber masalah dalam proses pemilihan. Pengawasan terhadap penghitungan suara (Putungsura) juga mendapat perhatian khusus, untuk memastikan tidak ada kesalahan atau manipulasi yang dapat berujung pada ketidakpercayaan publik terhadap hasil pemilihan.
Sebagai penutup, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan. Monev ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Bawaslu Kabupaten Malang dalam menyelesaikan tugasnya dengan lebih baik, serta memastikan Pemilihan 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa kendala yang berarti.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari