Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PROVINSI JAWA TIMUR SUPERVISI PENGAWASAN REKAIPULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT)

BAWASLU PROVINSI JAWA TIMUR SUPERVISI PENGAWASAN REKAIPULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT)

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan supervisi di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang Jl. Trunojoyo Nomor 10, Kepanjen, Malang (19/6/2023). Kegiatan bermaksud dalam rangka pengawasan rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang.


Staf Bawaslu Provinsi Fitria, Prisma, dan Krisna mengungkapkan bahwa kehadiran jajaran pengawas Pemilu tingkat provinsi ke kabupaten/kota se-Jatim dilakukan untuk memperkuat kerja pengawasan dan memastikan apakah pernduduk telah terdaftar dalam DPSHP maupun DPT.


Supervisi tersebut, “membahas tentang kekurang dalam pengisian alat kerja hasil pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Malang serta persiapan pengawasan Penetapan DPT pada tahapan yang sedang berlangsung saat ini,” jelas Krisna.


Staf Bawaslu Provinsi juga mengungkapkan bahwa tahapan sepanjang 2023 akan menghadapi tahapan yang kompleks dan membutuhkan kerja ekstra, sehingga memerlukan staf teknis dan pendukung di Bawaslu Kabupaten Malang lebih cermat dan teliti data tentang DPSHP dan memasukan Data Pemilih Tetap (DPT).