Bawaslu RI Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kehumasan di Bawaslu Kabupaten Malang
|
Malang, 21 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pengelolaan kehumasan di Bawaslu Kabupaten Malang pada Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi kehumasan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi pengawasan pemilu kepada masyarakat.
Kedatangan tim Bawaslu RI disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas Humas), beserta staf kehumasan Bawaslu Kabupaten Malang.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI memberikan arahan sekaligus melakukan evaluasi atas kinerja kehumasan, termasuk strategi komunikasi publik, pengelolaan informasi, serta optimalisasi media sosial sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepemiluan.
“Dengan adanya evaluasi ini, kami semakin termotivasi untuk menghadirkan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Kehumasan adalah wajah Bawaslu, sehingga harus dikelola secara profesional dan responsif,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu RI dengan Bawaslu Kabupaten Malang, khususnya dalam bidang kehumasan, sehingga penyampaian informasi publik dapat berjalan lebih efektif dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari