Bawaslu RI Laksanakan Supervisi dan Monitoring Kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Malang
|
Malang – Bawaslu Republik Indonesia melalui Divisi Penyelesaian Sengketa melaksanakan supervisi dan monitoring kelembagaan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi sekaligus menginventarisasi berbagai permasalahan penyelesaian sengketa yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu RI bersama Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pembahasan terkait dinamika penanganan sengketa yang pernah terjadi, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan ke depan. Melalui supervisi ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran menyeluruh terkait praktik penyelesaian sengketa di daerah, sehingga menjadi masukan berharga dalam perumusan kebijakan penyelesaian sengketa pemilu secara nasional.
Bawaslu Kabupaten Malang menyambut baik kegiatan supervisi dan monitoring ini sebagai upaya memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya di bidang penyelesaian sengketa.
Dengan adanya supervisi ini, Bawaslu RI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan memastikan pelaksanaan pengawasan pemilu berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas, demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari