Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Jatim Identifikasi Tantangan dan Rancang Kegiatan Gakkumdu Tahun 2022

Bawaslu se-Jatim Identifikasi Tantangan dan Rancang Kegiatan Gakkumdu Tahun 2022
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) penting keberadaannya untuk menangani pelanggaran pidana Pemilu. Untuk mengidentifikasi masalah dan merancang program kerja Gakkumdu yang efektif dan efisien hingga penghujung tahun 2022, Bawaslu Jatim melakukan Rapat Koordinasi Inventarisasi Kegiatan Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tahun 2022, di Sumenep (9/11/2022). Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto menuturkan bahwa seiring dengan berjalannya tahapan, peran Gakkumdu semakin signifikan dalam penanganan Tindak Pidana Pemilu. “Inventarisasi kegiatan Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Jatim ini untuk melihat secara lebih dekat apa saja tantangan yang dihadapi oleh Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Jatim dan untuk mewujudkan kegiatan gakkumdu yg efektif, efisien dan tepat sasaran,” ungkapnya. Rapat tersebut menurut Ikhwan juga untuk melihat program yang sudah dilakukan Gakkumdu se-Jatim.   “Kita mereview bersama tentang apa saja program Gakkumdu di tingkat Kabupaten/Kota yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan di sisa waktu tahun 2022 ini,” jelasnya. Tampak hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Jatim dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se-Jatim.