Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Jatim Persiapkan Pengawasan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Bawaslu se-Jatim Persiapkan Pengawasan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
Penataan Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat Kabupaten/Kota akan menentukan terhadap wajah kontestasi Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menekankan prinsip kohesivitas dalam pengawasan penataan dapil. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota, Senin-Selasa (21-22/11/2022) di Kota Malang. “Rapat koordinasi kali ini akan menyenangkan karena ibarat dengan puzzle. Kita akan menata dan membongkar Dapil dengan prinsip kohesivitas. Yakni kesamaan latar belakang, nilai, dan lain-lain yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan,” ungkapnya. Menurut Ely, pengawasan yang akan dilakukan bisa menghasilkan penataan yang tepat. “Harapannya dengan rapat koordinasi ini akan terwujud penataan dapil yang presisi,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits mengungkapkan bahwa pengawasan penataan dapil sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat. “Pengawasan kita adalah bentuk dari upaya kita semua menjaga kedaulatan rakyat. Prinsip kohesivitas harus terwujud dalam penataan Dapil Pemilu 2024,” pungkasnya.