Datangi Masyarakat Secara Langsung, Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Patokpicis
|
Malang, 9 Oktober 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di RT 21, Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Riset Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan guna memastikan kesesuaian data pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan kondisi faktual di lapangan.
Pelaksanaan uji petik dilakukan melalui wawancara dan pemeriksaan sampel dengan menggunakan dua metode, yakni list to people dan people to list. Kedua metode tersebut digunakan untuk menelusuri kesesuaian data pemilih berdasarkan daftar yang tersedia serta mengidentifikasi data pemilih melalui informasi dan kondisi faktual di masyarakat.
Pada metode list to people, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan penelusuran terhadap empat nama yang tercantum dalam daftar sampel. Hasilnya, seluruh responden berhasil ditemui secara langsung dan data yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan DPB.
Sementara itu, melalui metode people to list, Bawaslu memperoleh enam nama responden berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah desa. Responden tersebut terdiri atas satu orang dengan keterangan pindah masuk, satu orang meninggal dunia, dua orang pemilih pemula, serta dua orang yang dipilih secara acak dalam satu RT dengan interval lima rumah. Berdasarkan hasil wawancara dan pemeriksaan, seluruh data responden tersebut juga dinyatakan sesuai dengan DPB.
Secara keseluruhan, uji petik pengawasan terhadap 10 responden di RT 21, Desa Patokpicis, menunjukkan bahwa seluruh responden berhasil ditelusuri dan data yang diperiksa sesuai dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Hasil ini menjadi bagian dari upaya pengawasan Bawaslu Kabupaten Malang dalam mengawal akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih dengan memperhatikan perkembangan kondisi faktual di lapangan. Hasil uji petik diharapkan dapat menjadi bahan pendukung evaluasi serta penguatan pengawasan PDPB, sehingga pemutakhiran data pemilih dapat terus dilakukan secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R