Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kinerja Penilaian Portofolio dan Penilaian Atasan Langsung Pendaftar Panwascam Existing

Dokumentasi Tes Evaluasi Kinerja

Kepanjen, Bawaslu Kabupaten Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar kegiatan evaluasi kinerja penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung, yang mana kegiatan tersebut dibagi menjadi dua tahapan dalam dua hari kerja. Pada hari pertama, dilakukan penilaian portofolio guna pelaksanaan pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk pendaftar existing. Kegiatan digelar dengan melaksanakan wawancara terhadap para peserta pendaftar existing dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.

Kegiatan wawancara dibagi menjadi beberapa sesi atau tiap-tiap kecamatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Sebelum memasuki sesi wawancara, peserta pendaftar existing yang hadir menulis daftar kehadiran berupa tanda tangan, lalu menunggu sampai nama peserta dipanggil untuk menuju ke ruangan tempat wawancara dilakukan. Kegiatan wawancara peserta pendaftar existing di hari pertama berlangsung selama satu hari penuh yaitu mulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Pada hari kedua, kegiatan digelar di Kantor DPRD Kabupaten Malang. Kegiatan yang dilaksanakan yakni terkait evaluasi kinerja penilaian atasan langsung. Kegiatan tersebut dilakukan dengan meliputi pengisian google form selama kurun waktu dua jam. Selama sesi pengerjaan tahapan tersebut, dilakukan dengan menggunakan kuota internet masing-masing dari peserta pendaftar existing. Tautan dari tahapan tes tersebut tidak disebarluaskan, melainkan dibagikan dengan menggunakan cara pemindaian pada QR Code yang telah disiapkan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Malang.

Selama proses pengerjaan tahapan tes tersebut, beberapa dari peserta pendaftar existing mengalami kendala serta kesulitan dalam mengakses tautan google form tersebut. Kemudian, dengan sigap staf Bawaslu Kabupaten Malang memberikan bantuan serta pelayanan yang diharapkan dapat membantu supaya dapat mengakses tautan form tersebut. Selanjutnya, sesi pengerjaan dimulai dan dapat dilaksanakan oleh peserta pendaftar existing menggunakan media laptop maupun smartphone. Selama tahapan tersebut, beberapa peserta merasa santai dalam pengerjaan tahapan serta ada juga yang tegang selama masa pengerjaan tahapan tes tersebut. Apabila peserta pendaftar Panwaslu Kecamatan dirasa sudah menyelesaikan tahapan tes evaluasi kinerja atasan langsung dapat meninggalkan tempat pada saat itu juga.

Penulis : Alfena Sherlya Putri Permata

Editor : Azzahra Cahya Citra