Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu Jatim Rancang Kegiatan Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Gakkumdu Jatim Rancang Kegiatan Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Jatim yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian merancang kegiatan untuk penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024, Selasa (13/09/2022). Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Gakkumdu di tingkat Kabupaten/Kota se-Jatim. “Kita akan segera rapat koordinasi dengan Gakkumdu di Jatim dan Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang penegakan hukum pidana dalam pemilu,” ungkapnya Ikhwanudin juga menyoroti tentang tahapan krusial dalam Pemilu 2024. “Mulai dari tahapan kampanye, pendistribusian logistik, pungut hitung dan rekapitulasi. Sejumlah ini penting diawasi dan kita pastikan prosesnya berjalan dengan berkeadilan,” jelasnya.   Dalam kesempatan itu, Kepala Unit II Tindak Pidana Pemilu dan Pidana Publik Kepolisian Daerah Jatim, Sumi Andana siap bekerja sama dalam sentra Gakkumdu untuk menghadirkan keadilan pemilu. “Kami siap diperintah, bekerja sama dan berkoordinasi dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024,” tambahnya. Hal yang sama juga disampaikan oleh Perwakilan Kejaksaan Tinggi, Yulistiono. “Siap bekerja sama dengan Gakkumdu. Harapan kita sama untuk menyukseskan Pemilu 2024,” pungkasnya.