Lompat ke isi utama

Berita

GAKKUMDU MALANG DISKUSI DENGAN GAKKUMDU SE JATIM TENTANG KAJIAN PENERAPAN PASAL 510 DAN 531 UU NOMOR 7 TAHUN 2017

GAKKUMDU MALANG DISKUSI DENGAN GAKKUMDU SE JATIM TENTANG KAJIAN PENERAPAN PASAL 510 DAN 531 UU NOMOR 7 TAHUN 2017

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang ikuti Rapat Koordinasi dan Diskusi antara Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Timur dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Galombang II melalui Aplikasi Zoom Meeting di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang Jl. Trunojoyo Nomor 10, Kepanjen, Malang (12/07/2023). Kegiatan bermaksud “Kajian penerapan Pasal 510 dan 531 UU Nomor 7 Tahun 2017”. Pasal 510 tentang menyebabkan orang lain kehilangan hak pilih, dan 531 tentang menggunakan kekerasan dan atau menghalangi menggunakan hak pilih.

hadir terundang dalam zoom meeting adalah Sentra Gakkumdu Kabupaten Malang yang didalamnya terdapat unsur Polres Malang, Bawaslu Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Kegiatan diskusi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu Selasa dan Rabu tanggal 11-12 Juli 2023 di Ruang Rapat Kepolisian Resor Sidoarjo bagi terundang secara luring dan diikuti masing-masing sentra Gakkumdu yang terundang secara daring.
dengan pembahasan adalah peristiwa pidana Pemilu yang terjadi di Sidoarjo pada Pemilu 2019 Perihal perusakan surat suara yang menyebabkan tidak sahnya surat suara, penerapan Pasal 532 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Narasumber kegiatan adalah Gakkumdu Kabupaten Sidoarjo yang berasal dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Kegiatan ini, dilaksanakan secara luring bagi Sentra Gakkumdu Kota Madiun, Sentra Gakkumdu Kabupaten Bojonegoro, Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan, Sentra Gakkumdu Kabupaten Ponorogo, Sentra Gakkumdu Kabupaten Pacitan, Sentra Gakkumdu Kabupaten Ngawi, Sentra Gakkumdu Kabupaten Madiun dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Tuban.
Sedangkan terundang secara daring adalah Sentra Gakkumdu Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Malang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Bondowoso, Kota Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kota batu, Kabupaten Sampang.