Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Netralitas ASN: Audiensi Bawaslu Kabupaten Malang dengan Setda untuk Persiapan Pemilihan Serentak 2024

Audiensi Setda Netralitas ASN

KEPANJEN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengadakan audiensi penting dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang untuk membahas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konteks persiapan pemilihan umum mendatang. Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa ASN di Kabupaten Malang tetap berada dalam koridor netralitasnya, yang merupakan prinsip fundamental dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu pada Selasa, (19/06/2024) yang dilaksanakan di Gedung C Kantor BKPSDM Kabupaten Malang.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang menyoroti pentingnya peran ASN sebagai penegak netralitas dalam proses politik. Mereka menekankan bahwa ASN harus menjauh dari segala bentuk pengaruh politik yang dapat memengaruhi kinerja dan keputusan mereka. Diskusi juga mencakup upaya konkret untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang kode etik dan perilaku yang sesuai dalam menjalankan tugasnya selama masa kampanye dan pemilu.

Pada kesempatan ini, Muhammad Hazairin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang beserta Abdul Allam Amrullah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi didampingi oleh dua orang staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Malang. Audiensi ini juga dihadiri langsung oleh Pj Setda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, beserta dua orang staf BKPSDM Kabupaten Malang.

Muhamad Hazairin, dalam pernyataannya, menekankan pentingnya kerjasama aktif antara pihaknya dengan semua unsur terkait dalam menjaga integritas pemilu termasuk untuk menjaga netralitas ASN menjelang Pemilihan Serentak 27 November mendatang. Dia juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan independen demi mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas.

Selain itu, Allam juga menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN adalah kunci untuk mengamankan proses demokrasi yang adil dan transparan. Dia mengajak Setda Kabupaten Malang untuk bekerja sama dalam memastikan semua ASN mematuhi aturan netralitas dengan ketat, tanpa memihak kepada calon atau partai politik manapun. Imbuhnya

Sementara itu, Nurman PJ Setda Kabupaten Malang menyambut baik inisiatif Bawaslu untuk menguatkan netralitas ASN. Mereka menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ASN tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN di Kabupaten Malang, sebagai bagian dari upaya untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, adil, dan berkualitas. Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat memperkuat integritas proses demokrasi di tingkat lokal dan memberikan keyakinan kepada masyarakat akan kredibilitas pemilihan yang akan datang.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari 
Editor : Ririn Puji Lestari