Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Pengawas Pemilu, Diminta Kuasai Kemampuan Investigasi

Jajaran Pengawas Pemilu, Diminta Kuasai Kemampuan Investigasi
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Kemampuan investigasi dan penelusuran informasi, harus dimiliki pengawas pemilu untuk dapat mencegah dan menangani pelanggaran pemilu. Anggota Bawaslu Puadi mengatakan itu pada pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan  Penanganan Pelanggaran dalam rangka persiapan Tahapan  Pemilihan Umum tahun 2024, Selasa (5/7/2022). "Jajaran pengawas itu harus memiliki kapasitas investigasi dan penelisuran informasi," kata Puadi. Selain itu, ungkap Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu itu, peran aktif dan memiliki hubungan serta komunikasi yang luas dengan aparat penegak hukum dan intelijen, juga harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawas pemilu. Sehingga perlu usaha kerjasama Bawaslu Provinsi untuk dapat membina jajarannya, tidak hanya pada level provinsi hingga Kabupaten/Kota saja tetapi juga tenaga kontrak dan juga ad hoc yang turut menjadi pendukung kerja pengawasan. "Untuk itu diharapkan Koordinasi dan Peran Aktif Bawaslu Provinsi untuk dapat membina jajarannya tidak hanya pada level Provinsi hingga Kabupaten/Kota tidak hanya kepada SDM Pengawasan akan tetapi juga kepada SDM Kepegawaian termasuk pegawai lepas waktu yang bekerja di Bawaslu," ungkapnya. Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu juga meminta agar dapat melakukan pengawasan pemilu yang efektif dan efisien termasuk menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pelaksanaan tugas Bawaslu sesuai yang termuat dalam Misi Bawaslu tahun 2019 - 2024. Kehadiran Anggota Bawaslu RI : Puadi bersama Deputi bidang Dukungan Teknis : La Bayoni dan Tenaga Ahli : Bachtiar Baetal di Provinsi Gorontalo juga dalam rangka melakukan supervisi dan verifikasi calon pengganti antar waktu Bawaslu Pohuwatu. Turut menyambut kedatangan Anggota Bawaslu beserta rombongan di Provinsi Gorontalo : Ketua Bawaslu Gorontalo Jaharudin Umar beserta Anggota Bawaslu Gorontalo dan Kepala Sekretariat Bawaslu Gorontalo beserta jajaran.