Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Demokrasi, Bawaslu Lakukan Pengawasan Klarifikasi

Kawal Demokrasi, Bawaslu Lakukan Pengawasan Klarifikasi
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan klarifikasi dugaan keanggotaan ganda eksternal partai politik yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang pada Senin (05/09/2022). KPU kabupaten Malang melakukan klarifikasi kepada anggota yang belum dapat dipastikan keanggotaannya karena berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap pembuktian keanggotaan sebagai keabsahan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu hasil tindak lanjut yang dinyatakan sesuai namun terdapat 2 dokumen atau lebih dari satu partai politik. Setelah dilakukan rekap terkait data tersebut KPU kabupaten malang menginventarisir terdapat 23 anggota parpol yang tercatat sebagai ganda surat pernyataan. Klarifikasi dilakukan secara langsung pada jam 10.00 di Aula Tumapel KPU kabupaten Malang, akan  tetapi belum ada partai politik satupun yang datang. Tepat pukul 11.35 terdapat LO PDIP datang ke lokasi tetapi tidak dengan anggotanya. Kemudian disusul LO Partai Gelora yang juga tidak membawa anggotanya. Disusul oleh Partai Democrat yang datang bersama dengan anggotanya dan dilakukan klarifikasi oleh Abdul Fatah sebagai klarifikator dan Subhan selaku operator Sipol. Selanjutnya klarifikasi dilakukan hingga pukul 23.59 WIB dan dilanjutkan  pada Pukul 00.05 dini hari untuk melakukan rekap hasil data yang telah diklarifikasi dan menetapkan sebagai MS atau TMS. Dari 23 anggota parpol yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 14 orang dinyatakan MS, untuk 9 anggota parpol yang tidak hadir  dinyatakan TMS oleh KPU Kabupaten Malang.