Lompat ke isi utama

Berita

Kerjasama Dengan Dukcapil, Bawaslu Diberi Akses Monitoring Layanan Administrasi Kependudukan per Kabupaten/Kota

Kerjasama Dengan Dukcapil, Bawaslu Diberi Akses Monitoring Layanan Administrasi Kependudukan per Kabupaten/Kota
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Kerjasama tersebut merupakan lanjutan dari kerjasama yang pernah dilakukan pada 2018 lalu. Pelaksana Harian Sekertaris Jenderal Bawaslu La Bayoni menuturkan, selain terkait tracking data seperti pada sebelumnya, kerjasama ini juga terkait pemberian akses untuk monitoring layanan administrasi kependudukan per kabupaten/kota. "Kami berharap Bawaslu dapat melakukan monitoring pergerakan data kependudukan, berupa data meninggal, pindah baik masuk maupun keluar dan alih status TNI/Polri," ungkapnya saat sambutan di Menara Thamrin Lantai 24 Jakarta, Kamis (22/12/2022). La Bayoni menambahkan, perjanjian kerjasama yang ditandatangani hari ini sudah melalui beberapa kali pembahasan bersama antara tim dari Bawaslu dan bagian pemanfaatan data Dirjen Dukcapil. Pemanfaatan data kependudukan ini kedepan akan banyak dimaksimalkan oleh Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. "Besar harapan kami bahwa perjanjian kerjasama ini akan dapat dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan Bawaslu juga akan lebih maksimal dalam memanfaatkan data kependudukan ini untuk melakukan pengawasan," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh kebutuhan penyelenggara pemilu. Terutama soal data kependudukan yang akan berpengaruh terhadap Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu Serentak 2024. "Kami berikan akses password kepada Bawaslu agar bisa membuka data seluruh provinsi kabupaten dan kota. Sehingga Bawaslu bisa membuka akses untuk melihat data setiap saat," ungkapnya. Penulis: Hendi Purnawan Editor: Rama Agusta