Ketua Bawaslu Jatim Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Menghadapi Gempuran Informasi Berbasis AI
|
MALANG – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perkembangan teknologi digital agar mampu memilah dan memverifikasi informasi di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang digelar di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan menyebarkan informasi. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru, terutama ketika informasi yang beredar belum tentu benar atau telah dimanipulasi dengan memanfaatkan teknologi AI.
Masyarakat perlu memiliki kemampuan literasi digital agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Terlebih menjelang Pemilu 2029, arus informasi kepemiluan diperkirakan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian bersama.
Pemanfaatan AI memungkinkan pembuatan konten berupa teks, gambar, audio, hingga video yang tampak meyakinkan. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih cermat dalam mengenali sumber informasi, memeriksa kebenaran isi berita, serta membandingkan informasi dengan sumber resmi dan tepercaya sebelum membagikannya kepada orang lain.
A. Warits juga menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Pengawasan partisipatif dapat diwujudkan melalui kepedulian masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, termasuk dengan mencegah penyebaran informasi yang keliru dan menjaga ruang digital tetap sehat.
Upaya meningkatkan pemahaman kepemiluan melalui diskusi dan sosialisasi juga perlu terus dilakukan. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan mampu memahami dinamika pemilu sekaligus bersikap kritis terhadap berbagai informasi yang beredar di ruang digital.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong penguatan literasi digital sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Masyarakat diharapkan tidak hanya aktif berpartisipasi dalam pemilu, tetapi juga bijak menggunakan teknologi, cermat menyaring informasi, dan turut menjaga integritas demokrasi di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R