Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits Lakukan Supervisi Kelembagaan ke Bawaslu Kabupaten Malang
|
MALANG – Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, melaksanakan supervisi kelembagaan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Selasa (27/10/2026). Kedatangan A. Warits disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohamad Wahyudi, S.E., M.Sos.
Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Malang.
Supervisi kelembagaan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Malang, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi agar berjalan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan kelembagaan merupakan aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. Tata kelola organisasi yang baik, koordinasi yang efektif, serta sumber daya manusia yang profesional menjadi bagian penting dalam menunjang kinerja pengawasan.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Malang. Selain itu, supervisi menjadi bagian dari upaya mendorong evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mendukung pengawasan Pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Dengan adanya supervisi kelembagaan ini, diharapkan sinergi antartingkatan Bawaslu semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal dalam menghadapi agenda kepemiluan mendatang.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R