Koordinasi Pembersihan APK: Bawaslu Kabupaten Malang Siapkan Pengawasan Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024
|
Kepanjen, 23 November 2024 – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang untuk mengikuti rapat koordinasi terkait pembersihan alat peraga kampanye (APK). Rapat yang dilaksanakan pada Sabtu, 23 November 2024, ini diadakan di Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari KPU, Bawaslu, serta instansi terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk merencanakan dan menyusun langkah-langkah konkret dalam rangka pembersihan APK yang masih terpasang menjelang masa tenang, yang akan dimulai beberapa hari sebelum hari pemilihan. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai hal terkait jadwal dan mekanisme pembersihan APK, serta pembagian tugas antar instansi yang terlibat, guna memastikan bahwa proses pembersihan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Anggota KPU Kabupaten Malang MP. Mahardika dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembersihan APK selama masa tenang merupakan langkah penting untuk menjaga suasana pemilu yang adil dan bebas dari pengaruh kampanye. "Kami berharap koordinasi ini bisa memastikan bahwa semua APK yang melanggar ketentuan dapat segera dibersihkan, sehingga pemilih dapat memilih dengan tenang tanpa ada gangguan kampanye," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Allam Amrullah juga memberikan penekanan mengenai pentingnya penertiban APK yang melanggar, guna menjaga integritas dan netralitas Pemilu. "Kami dari Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU dan pihak lainnya untuk memastikan penertiban APK yang tidak sesuai aturan dapat dilakukan secara tegas dan profesional," ungkap Allam.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk bergerak cepat dalam pembersihan APK dan memastikan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada gangguan dari kampanye yang tidak sesuai aturan. Ke depannya, semua pihak akan terus melakukan pengawasan bersama untuk menjaga kelancaran jalannya pemilihan yang bebas, adil, dan transparan.
Penulis : Nabilla