Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Sosialisasi, Bawaslu Kabupaten Malang Himbau ASN Agar Tetap Netral

Lakukan Sosialisasi, Bawaslu Kabupaten Malang Himbau ASN Agar Tetap Netral
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melakukan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu, (07/12/2022) di Hotel Solaris Malang. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kecamatan se-Kabupaten Malang, Kepala OPD se-Kabupaten Malang, pimpinan media dan pemantau Pemilu. Kegiatan sosialisasi  ini dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi terkait menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seluruh rangkaian Pemilihan Umum Tahun 2024 karena telah diatur dalam dasar hukum yang jelas. Dengan mengundang beberapa pemateri yang terdiri dari Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum., selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Agus Widodo, S.E., M.M., selaku Inspektur Pembantu Wilayah 5 dan Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, dan George da Silva selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang. Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau untuk tetap menjaga netralitas dalam mengikuti setiap tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan menjauhi politik praktis mengingat kedudukan ASN sebagai pelayan publik, objek pengawasan serta pemilik kewenangan dan kekuasaan. George da Silva menyampaikan bahwa diperlukan adanya kolaborasi strategis antara KASN-Kopri untuk aktif mencegah terjadinya pelanggaran netralitas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memberikan perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara (AS) atas praktek balas dendam yang dilakukan sebagian kepala daerah.