Lompat ke isi utama

Berita

Melangkah Menuju Akuntabilitas: Bupati Malang dan Bawaslu Malang Resmi Menandatangani NPHD

Drs. H.M. Sanusi M.M., Bupati Malang dengan resmi menandatangani NPHD bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, SE,M.Sos.

Malang, (Bawaslu Kabupaten Malang) - Dalam rangka pilkada serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota yang bersangkutan yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemda secara proporsional sesuai beban kerja masing-masing dengan tahapan pilkada serentak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, SE,M.Sos beserta jajarannya pagi kemarin menghadiri Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Jum’at lalu. (22/12/2023)

Drs. H.M. Sanusi M.M., selaku Bupati Malang dengan resmi menandatangani NPHD bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, SE,M.Sos.

Penandatanganan ini mencerminkan komitmen serius mereka terhadap prinsip-prinsip good governance, memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan di tingkat kabupaten berjalan sesuai dengan norma-norma etika dan hukum yang berlaku.

Dengan adanya kerjasama antara Bawaslu dan Bupati, diharapkan proses pengawasan dan pengelolaan dana publik dapat berjalan lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.

Penulis : Ririn Puji Lestari

Foto : Nabilla Dzikri Azhari