Menyongsong Pemilu 2024, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim Akan Selenggarakan Diskusi Mingguan
|
Untuk kembali meningkatkan kualitas penyelenggara dalam menyongsong pemilu 2024, divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur akan mengadakan diskusi mingguan setiap Kamis yang akan dimulai pada 04 Nopember 2021. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto mengungkapkan bahwa tema utamanya adalah Penegakan Hukum Pemilu dalam rangka Evaluasi dan Persiapan Pemilu Serentak 2024.
“Sub tema diskusi telah kami susun yaitu sebanyak 7 kali atau kita namai Seri_1 sampai Seri_7. Ini akan dimulai pada awal Nopember hingga Desember 2021,” ungkapnya. Lebih detailnya, #Seri 1 akan mengupas tentang “Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Administrasi TSM dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024” dan #Seri 2 tentang “Menakar Peran dan Eksistensi Gakkumdu dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024”.
Sedangkan #Seri 3 akan membahas tentang “Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024”, dan #Seri 4 tentang “Problematika Pasal-Pasal Pidana dalam UU Pemilu-Pemilihan.
Sementara itu #Seri 5 akan mengulas “Penanganan Pelanggaran APK (Alat Peraga Kampanye) dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024” dan #Seri 6 tentang “Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pemilu-Pemilihan Serentak 2024” dan ditutup dengan #Seri 7 tentang Menakar Pembentukan Peradilan Khusus Pemilu.
Ikhwan menuturkan bahwa, diskusi ini nanti berangkat dari hasil evalusi dalam pemilu 2019 sebagai persiapan untuk menghadapi pemilu 2024 yang tentunya kompleksitas masalahnya akan lebih banyak. “Nantinya dengan diskusi tersebut kita bisa menyiapkan dengan lebih matang untuk bisa menjawab tantangan yang harus disiapkan dalam pemilu 2024 nanti,” jelasnya.