Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Pengawasan: Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Bimbingan Teknis Alat Kerja Pengawasan untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara Bagi Panwascam Se Kabupaten Malang

MALANG – Bawaslu Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan "Bimbingan Teknis Alat Kerja Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024" sebagai upaya mempersiapkan jajaran pengawas agar lebih siap dan kompeten dalam melaksanakan tugas pengawasan. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan dari 33 kecamatan se Kabupaten Malang. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis serta membekali para pengawas dengan alat dan strategi pengawasan yang efektif, demi memastikan jalannya pemilihan yang bersih dan transparan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat pengawasan yang kredibel. 

“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh jajaran pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga segala proses pengawasan dan penghitungan suara nantinya dapat berjalan baik”, pesannya. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas, Muhamad Hazairin memberikan materi yang menitikberatkan pada beberapa aspek penting terkait pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara, penggunaan perangkat pendukung pengawasan, serta cara mendeteksi dan mengatasi potensi pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. 

Selain itu, Hazairin menyoroti berbagai alat kerja pengawasan yang digunakan. Alat-alat tersebut meliputi Form A, aplikasi Siwaslih, alat pengawasan untuk pembagian C Pemberitahuan, serta Alat Kerja Pengawasan untuk pemilihan Bupati (AKP Bupati) dan Gubernur (AKP Gubernur). 

Alat-alat ini berfungsi sebagai dukungan bagi para pengawas untuk mencatat dan melaporkan setiap insiden atau potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan. 

Dengan dukungan alat-alat tersebut, proses pengawasan diharapkan dapat berjalan secara optimal, sehingga seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana dengan lancar dan bebas kecurangan.

Penulis : Ririn Puji Lestari