Lompat ke isi utama

Berita

Paparkan Subtansi Anggaran Pilkada Bawaslu diapresiasi Sekda Kabupaten Malang

Paparkan Subtansi Anggaran Pilkada Bawaslu diapresiasi Sekda Kabupaten Malang

Bawaslu Kabupaten Malang sesuai dengan undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang menghadiri pembahasan NPHD Pilkada Kabupaten Malang 2020, dalam kesempatan itu Bawaslu Kabupaten Malang memaparkan subtansi pengajuan anggaran dan dasar hukumnya, hal ini diapresiasi oleh Sekda Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang adalah salah satu daerah yang akan melakukan pilkada Tahun 2020, maka pertemuan pada tanggal 30 Agustus 2019 ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan yang nantinya akan mengarah pada kesepakatan NPHD pilkada tersebut.

Bersama KPU Kabupaten Malang, Bawaslu Kabupaten Malang mengajukan anggaran yang disesuaikan dengan pembahasan bersama dengan Bawaslu RI dan Permendagri No. 54 Tahun 2019.

Setelah pertemuan ini, TPAD akan melakukan analisa anggaran sesuai dengan ketentuan dana efisiensi penganggaran dan diperhitungkan dengan kemampuan daerah.

Pembahasan ini akan dilanjutkan kembali setalah dilakukan review dan harapannya NPHD dapat ditandatangani sesuai jadwal. (khms).