Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Kab Malang Lakukan Pengawasan Coktas di Kecamatan Bantur

coktas

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Kantor Desa Bantur, Kecamatan Bantur.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terhadap pemilih pindah masuk. Dalam kegiatan Coktas kali ini, terdapat sebanyak 100 pemilih pindah masuk yang menjadi subjek pencocokan dan penelitian data.

Bawaslu Kabupaten Malang melalui jajaran pengawas memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai prosedur. Pengawasan melekat dilakukan untuk mengantisipasi potensi kesalahan data, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun pemilih yang belum terdaftar.

Selain itu, pengawas juga mencermati kesesuaian dokumen administrasi kependudukan yang menjadi dasar dalam proses pemutakhiran data pemilih, guna menjamin bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kualitas data pemilih semakin akurat dan valid, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari