Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Narapidana, Bawaslu Lakukan Pengawasan di Lapas Tahanan Polres Malang

Dokumentasi Pengawasan LAPAS

KEPANJEN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melakukan langkah proaktif dengan melakukan pengawasan di Lapas Tahanan Polres Malang pada saat pemungutan suara Rabu, (14/02/2024). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga hak pilih narapidana dalam pemilihan umum.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di lapas tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap narapidana memiliki akses yang adil dan terjamin untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini penting mengingat bahwa hak suara merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk bagi mereka yang berada dalam penjara.

Dalam proses pengawasan di lapas, Bawaslu Kabupaten Malang bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk petugas lapas dan aparat keamanan, untuk memastikan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara transparan, jujur, dan tanpa tekanan apapun. Langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menekankan pentingnya partisipasi setiap individu dalam proses pemilihan umum.

Dengan melakukan pengawasan di lapas, Bawaslu Kabupaten Malang juga memberikan pesan bahwa hak suara narapidana harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian integral dari proses demokratis. Tindakan ini juga mencerminkan komitmen Bawaslu dalam memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung secara adil dan bersih, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga-lembaga pemilu.

 

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari 
Editor : Ririn Puji Lestari