Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Staf Pada Tahapan Vermin Parpol, Bawaslu Kabupaten Malang Adakan Bimtek Penulisan Form A

Penguatan Kapasitas Staf  Pada Tahapan Vermin Parpol, Bawaslu Kabupaten Malang Adakan Bimtek Penulisan Form A
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Penguatan kapasitas staf untuk pengawasan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan kegiatan rapat internal terkait Form A pada Selasa, (30/08/2022) di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Malang, serta mahasiswa/i magang dari Universitas Brawijaya (UB), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dan Universitas Negeri Jember (UNEJ). Dalam kegiatan yang dilakukan pada siang hari ini, rapat membahas terkait Form A yang merupakan laporan hasil pengawasan yang memerlukan dasar pengawasan dan termasuk ke dalam  dokumen rahasia kegiatan pemilu. Pada kesempatan ini Wahyudi selaku ketua sekaligus kordiv pengawasan menyampaikan bahwa Form A ini menjadi dasar dari pengawasan. Dalam penulisan Form A pengawas tidak boleh menjudge atau berbicara terkait solusi. Form A ini berisikan hasil pengamatan pengawasan sekaligus kejadian nyata yang terjadi di lokasi tersebut. Selanjutnya Wahyudi memberikan bimbingan teknis penulisan Form A sekaligus evaluasi secara terkait Form A yang telah dikerjakan oleh staf pelaksana teknis ketika melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024. Di akhir, Wahyudi berpesan dalam melakukan pengawasan tidak disarankan untuk menegur langsung tim verifikator yang diawasi dan pengawas tidak boleh melakukan intervensi terhadap pihak yang diawasi. (ARF)