Perdana : Bawaslu Malang Gelar Bawaslu Goes to Campus dan Tekan Penandatangan Kerjasama (MOU) dengan 4 Kampus di Malang
|
MALANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang terus gencar melakukan upaya dalam menjaga integritas Pemilihan Serentak 2024. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan Bawaslu Goes to Campus, yang akan dan telah diadakan di empat perguruan tinggi di Kabupaten Malang.
Empat perguruan tinggi yang terlibat antara lain Universitas Al-Qolam, IAI Sunan Kalijogo Jabung, Universitas Islam Raden Rahmat, dan Universitas Kepanjen. Dari keempat universitas tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga di antaranya, yaitu Universitas Al-Qolam, IAI Sunan Kalijogo Jabung, dan Universitas Islam Raden Rahmat, sementara Universitas Kepanjen akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.
Dalam acara tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang mengajak mahasiswa untuk lebih memahami peran penting pengawasan pemilu, pentingnya menolak praktik politik uang, serta melawan berita bohong (hoax) yang sering kali beredar selama proses pemilihan. Melalui diskusi interaktif, mahasiswa diajak untuk kritis dan menjadi bagian aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi dan pendidikan politik yang ditujukan kepada generasi muda agar lebih peka terhadap potensi pelanggaran. Dengan mahasiswa terlibat aktif, kita berharap mereka dapat menjadi agen perubahan sekaligus pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran.
Selain kegiatan sosialisasi dan diskusi interaktif, acara Bawaslu Goes to Campus juga menghadirkan perwakilan Anggota Panwaslu Kecamatan sebagai pemateri. Dalam sesi tersebut, para perwakilan memberikan pemaparan mendalam mengenai pengawasan pemilu serta menyampaikan materi seputar aturan-aturan berlaku.
Pembekalan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta, khususnya mahasiswa, tentang mekanisme pengawasan dan peraturan yang harus dipatuhi, sehingga mereka dapat berperan aktif sebagai pemilih yang cerdas dan ikut menjaga integritas proses demokrasi.Bawaslu berharap, melalui kegiatan ini, mahasiswa bisa menjadi pemilih yang cerdas dan ikut serta dalam menjaga integritas Pemilihan Serentak 2024 diwilayah Kabupaten Malang.
Dengan langkah ini, Bawaslu akan terus berupaya membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya kaum muda, demi terwujudnya pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Ririn Puji Lestari
Dokumentasi : Humas Bawaslu