Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kompetensi ASN, Lima PPPK Bawaslu Kabupaten Malang Ikuti Orientasi se-Jawa Timur

zoom

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Senin (27/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas, pemahaman nilai-nilai organisasi, serta pembentukan karakter ASN PPPK di lingkungan Bawaslu. Kegiatan orientasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor 81/KP.06/JI/06/2026.

Sebanyak lima orang pegawai PPPK Bawaslu Kabupaten Malang mengikuti orientasi secara daring dari kantor Bawaslu Kabupaten Malang. Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta mengikuti seluruh rangkaian materi yang telah disusun oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bawaslu.

Orientasi PPPK ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ASN, etika organisasi, budaya kerja, serta penguatan wawasan kelembagaan Bawaslu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas pegawai PPPK agar mampu memberikan pelayanan yang optimal serta mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara efektif dan akuntabel. 

Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan seluruh PPPK Bawaslu Kabupaten Malang dapat semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung kinerja kelembagaan, menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme, serta mampu beradaptasi dengan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan penguatan pengawasan pemilu.

Keikutsertaan lima pegawai PPPK Bawaslu Kabupaten Malang dalam kegiatan orientasi ini menjadi wujud komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R