Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Bersama Bawaslu Adakan Rapat Bersama GAKKUMDU

Dokumentasi Kegiatan Rapat GAKKUMDU

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bersama dengan Kepolisian Resort Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang yang tergabung dalam SENTRA GAKKUMDU (Penegakkan Hukum Terpadu) mengadakan Rapat Bersama dalam Upaya Penyamaan Persepsi  Terkait Tupoksi dan Pola Kerja GAKKUMDU di Kabupaten Malang pada Rabu, (03/01/2023) yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang.

Pada kesempatan ini, Abdul Allam Amrullah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa Bawaslu bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan umum dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan secara adil dan transparan. 

Dalam hal ini Bawaslu bersama kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, untuk bekerja sama dalam menangani potensi pelanggaran pemilihan umum.

Rapat ini diadakan untuk memastikan pemahaman yang seragam tentang tupoksi (tugas dan fungsi) setiap anggota Sentra Gakkumdu, serta untuk mengatur pola kerja bersama guna mencapai tujuan pengawasan pemilihan umum yang efektif.

Semoga rapat ini dapat membantu meningkatkan koordinasi dan sinergi di antara anggota Sentra Gakkumdu, sehingga pemilihan umum di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Penulis dan Foto : Nabilla Dzikri Azhari 

Editor : Ririn Puji Lestari