Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Analisis Beban Kerja Tingkat Bawah.

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Analisis Beban Kerja Tingkat Bawah.
Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengatakan, Bawaslu terus berupaya memperkuat pengawasan Pemilu Serentak 2024. Salah satunya dengan melalukan analisis beban kerja Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas Adhoc. "Analisis tersebut merupakan langkah awal Bawaslu melaksanakan pengawasan Pemilu Serentak 2024," katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) Desain Kelembagaan dan Analisis Beban Kerja Pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Adhoc di Tangerang, Jumat malam (9/9/2022). Herwyn menerangkan beban kerja di Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas Adhoc. Pertama Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus melakukan bembinaan di jajaran Panwas kelurahan dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tetapi dibawah supervisi oleh Bawaslu kabupaten/kota dikarenakan pengganggarannya ada di Bawaslu kabupaten/kota. Kedua, menyempurnakan hasil pengawasan dari tugas ajudikasi di Bawaslu Kabupaten/Kota. “kita harus menonjolkan dan menampilkan hasil pengawasan di sidang-sidang ajudikasi," ujarnya. Ketiga, kata Herwyn, mengenai syarat administrasi seleksi Panwascam ada dua hal, yaitu syarat minimal usia dan syarat minimal pendidikan. Herwyn berharap berdasarkan beban kerja yang ada, dapat di diskusikan perhitungan untuk jumlah pengawas baik ditingkat permanen Bawaslu Kabupaten/Kota dan ditingkat Pengawas Adhoc. "Hasil pleno seleksi Panswacam akan dilaksanakan pada tanggal 10 September 2022," tutupnya.