Lompat ke isi utama

Berita

PERSIAPAN PENCERMATAN RANCANGAN DAFTAR CALON TETAP, BAWASLU AWASI SECARA MELEKAT

PERSIAPAN PENCERMATAN RANCANGAN DAFTAR CALON TETAP, BAWASLU AWASI SECARA MELEKAT

Kepanjen- Bawaslu Kabupaten Malang yang diwaliki oleh Tobias Gula Aran (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa), Abdul Allam Amrullah (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin) beserta Staf menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Malang pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Bumi Tumapel KPU Kabupaten Malang (19/09/2023)

Menurut Nurhasin selaku Anggota KPU Divisi Teknis "Pada Pencermatan DPT ini kewenangan Partai Politik itu berdasar pada pasal 81 PKPU 10 tahun 2023, 1. partai politik bisa mengubah nomor urut, 2. memindah caleg ke dapil lain, dan 3. bisa mengganti atas persetujuan DPP"

"Pencermatan DPT ini sama halnya dengan Pencermatan DCS cuma yang membedakan hanya waktunya saja, yakni pada tanggal 24 September s.d 3 Oktober 2023" lanjutnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Perwakilan 17 Partai Politik Peserta Pemilu tersebut, Allam memberi penekanan terhadap Partai Politik Peserta Pemilu yg masih belum memenuhi 30% perempuan untuk dapat menyesuaikan.

"Jika keputusan MA diberlakukan terdapat beberapa partai politik yg dihitung secara proporsi belum mencapai 30%, saya hanya mengharap kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi itu Partai Politik sudah mempunyai ancang ancang bila sudah waktunya bisa diusulkan" tutur Allam.