Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol, Bawaslu Lakukan Rapat Koordinasi

Persiapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol, Bawaslu Lakukan Rapat Koordinasi
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang - Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penangan Pelanggaran Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik dalam Rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 pada Senin dan Selasa, 10 s/d 11 Oktober 2022 di Golden Tulip Holland Resort Batu. Staf Bawaslu Kabupaten Malang sejumlah 20 Orang, Perwakilan mahasiswa dari IAI Al-Qolam, Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Islam Malang (Unisma) menjadi partisipan dalam kegiatan ini. Terdapat tiga tamu undangan yang hadir sebagai narasumber untuk mengisi materi pada kesempatan ini yaitu Faizin Sulisto (Dosen Fakultas Hukum UB), Tri Sulistyaningsih (Dosen UMM), Ambarwati Dewi (Dosen/Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Unira), George da Silva (Kordiv Penangan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan yang dilaksanaksanakan selama dua hari ini diawali dengan pemaparan materi yang diberikan oleh Tri Sulistyaningsih Dosen Ilmu Pemerintahan UMM dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Faizin Dosen Fakultas Hukum UB yang dibagi kedalam dua sesi yang bertajuk diskusi interaktif. Pada hari berikutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva yang memaparkan materi terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perssiapan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik dalam rangka persiapa pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan pekan depan sesuai Surat Keputusan KPU.