Potensi Kerawanan Dalam Pemilihan Umum 2024 Di Wilayah Kabupaten Malang
|
Kepanjen (Bawaslu Kab. Malang) – Hari ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang mengadakan pertemuan penting dengan Kejaksaan Kabupaten Malang mengadakan pertemuan penting dengan Kejaksaan Kabupaten Malang untuk membahas potensi kerawanan dalam Pemilihan Umum 2024.
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua lembaga dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang aman, adil, dan transparan. Kegiatan ini diselenggarakan selama satu hari pada tanggal 25 Oktober 2023 yang bertempat di Kantor Kejaksaan Kabupaten Malang. JL. J.A. Suprapto No.1, Cepokomulyo.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Muhamad Hazairin menyampaikan beberapa kerawanan yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam Pemilu 2024.
Muhamad Hazairin menekankan pentingnya mencegah pelanggaran pemilu, termasuk pelanggaran yang berkaitan dengan politik uang, intimidasi, dan penyebaran berita palsu.
Kerawanan dalam Pemilu 2024 bukan hanya menjadi isu lokal tetapi juga merupakan perhatian nasional. Keberhasilan pemilu yang bebas dari pelanggaran akan menjadi cerminan kuat bagi demokrasi yang sehat dan berkembang di Indonesia.
Pertemuan antara Bawaslu dan Kejaksaan Kabupaten Malang ini menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk mengamankan pemilu dan memastikan bahwa warga Kabupaten Malang dapat berpartisipasi dalam pemilihan secara bebas dan adil.