Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Malang
|
Malang, 24-25 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar rapat evaluasi terkait penanganan pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung pada 24 hingga 25 Januari 2025 ini diselenggarakan di Shanaya Resort, Karangploso, Kabupaten Malang.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan staf penanganan pelanggaran panwaslu kecamatan. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi seluruh proses penanganan pelanggaran yang terjadi selama pemilihan serentak 2024, serta membahas langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil ke depan untuk memastikan integritas pemilu yang lebih baik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan setiap pelanggaran yang teridentifikasi dapat ditindaklanjuti dengan tepat dan sesuai prosedur. "Kami berharap, melalui rapat ini, kita dapat mengidentifikasi kekurangan serta memperkuat sistem pengawasan demi menjaga kualitas dan keadilan dalam proses pemilu di masa depan," ujarnya.
Selain evaluasi penanganan pelanggaran, rapat ini juga menjadi forum diskusi untuk meningkatkan sinergi antara Bawaslu, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam upaya mengawasi jalannya pemilu yang bersih dan adil. Berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 juga dibahas secara rinci, termasuk soal mekanisme pelaporan, tindak lanjut atas temuan pelanggaran, serta strategi pencegahan.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari