Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Malang

Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Malang
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang - Bawaslu Kabupaten Malang melakukan Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin, (3/10/2022) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang. Koordinasi ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang  beserta staff dan mahasiswa magang. Dalam sambutanya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Abdul Allam menyampaikan berdasarkan SK KPU Nomor 346 bahwa tahapan pengawasan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan partai politik oleh KPU yang semula dilaksanakan pada tanggal 01-09 Oktober 2022 berubah menjadi 3-10 Oktober 2022. “Dalam tahapan verifikasi administrasi KPU Kabupaten/Kota tidak berhak memutuskan untuk TMS-kan seseorang, maka pada verifikasi administrasi perbaikan, KPU Kabupaten/Kota diperbolehkan untuk TMS-kan langsung pada kasus-kasus yang sudah jelas” sebut Allam. Diakhir rapat koordinasi ketua tim fasilitasi Abdul Jalal juga menambahkan mengenai AKP Pengawasan Verifikasi Administrasi Perbaikan memerlukan beberapa persiapan. “yang perlu kita persiapan dan perhatikan dalam tahapan ini adalah form A, berita, dokumentasi dan juga himbauan. Dan jika nantinya dalam pengawasan terdapat pelanggaran administrasi, kode etik, dan pidana harus segera dilaporkan” imbuhnya.