Lompat ke isi utama

Berita

Strategi Taktis Bawaslu Kabupaten Malang: Penguatan Sdm Hadapi Pelanggaran Pemilihan Umum 2024

Anggota Bawaslu Bersama Narasumber Kegiatan

Kepanjen, (Bawaslu Kabupaten Malang) – Dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang berinisiatif melaksanakan kegiatan “Rapat Koordinasi Penguatan SDM Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 di Grand Miami Hotel Kepanjen, Kabupaten Malang.

Adapun acara ini dihadiri oleh ketua dan perwakilan anggota dari seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang. Rapat ini merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan yang akan muncul selama proses pemilihan umum 2024.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Abdul Allam Amrullah selaku Koordiator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Malang. Dalam sambutannya, Abdul Allam menjelaskan bahwa Panwascam harus memahami betul isi dari Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan agar dapat menangani sendiri pelanggaran yang terjadi di tingkat kecamatan.

Tak hanya itu, Kapolres Kabupaten Malang yakni AKBP Putu Kholis Aryana juga turut memberikan materi terkait Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024. Selain itu, Penyidik dari Polres Malang juga ikut serta dalam memaparkan materi terkait Teknik Penyusunan Pertanyaan Dalam Klarifikasi Penanganan Pelanggaran. Hal tersebut menandakan keseriusan dan komitmen para pihak dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi khsuusnya di Kabupaten Malang.

Setelah pemaparan beberapa materi, seluruh peserta yang mencakup ketua dan anggota Panwascam diminta untuk melakukan simulasi penanganan pelanggaran. Simulasi penanganan pelanggaran tersebut meliputi pembuatan berkas penanganan pelanggaran berdasarkan formulir penanganan pelanggaran, berita acara klarifikasi dan susunan pertanyaan, serta mengisi time line penanganan pelanggaran.


Dilakukannya rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan serta kemampuan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang dalam menangani pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024.

Penulis dan Foto : Ririn Puji Lestari

Editor : Nabilla Dzikri Azhari