Lompat ke isi utama

Berita

Tahap Verifikasi Faktual Perbaikan Telah Selesai, Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Evaluasi

Tahap Verifikasi Faktual Perbaikan Telah Selesai, Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Evaluasi
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melakukan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Verifikasi Faktual Perbaikan Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Senin dan Selasa, 12 s.d 13 Desember 2022 di Shanaya Resort. Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang serta Koordinator Sekretariat, BPP dan seluruh staff teknis Bawaslu Kabupaten Malang. Kegiatan  ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi terhadap pengawasan verifikasi faktual perbaikan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Verifikasi faktual perbaikan telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang dan diikuti oleh 5 partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang terdiri dari Partai PBB, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai PKN, dan Partai Gelora. Dr. Amik Fikriati selaku Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur, Fajar Shodiq Ramadlan, S.IP., M.IP, selaku dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya, dan Nurhasin S.Pd.I, selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dihadirkan untuk memberikan materi. Dalam kegiatan evaluasi ini disampaikan beberapa hal terkait verifikasi faktual perbaikan seperti kendala dalam pelaksanaan verifikasi factual perbaikan seperti adanya pencatutan nama, pengumpulan massa yang terkoordinir oleh partai politik, dan serta data orang yang sudah meninggal dijadikan anggota partai politik. Hal tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem administrasi kependudukan yang ada.