Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Tahapan Verifikasi Administrasi, Bawaslu Update Data PPID

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Tahapan Verifikasi Administrasi, Bawaslu Update Data PPID
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Update Daftar Informasi Publik Tahun 2021 pada Rabu, (24/08/2022) di Kantor Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Malang Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Malang, serta Mahasiswa/i magang dari UB, UMM, dan UNEJ. Dalam rapat koordinasi penyusunan update daftar informasi publik tahun 2021 ini membahas terkait updating data website PPID Bawaslu Kabupaten Malang. Salah satu staf Hukum, Humas, dan Data Informasi menyampaikan bahwa website PPID merupakan website khusus untuk keterbukaan layanan informasi publik yang dapat di akses oleh masyarakat terkait informasi lembaga. Selain itu, staf Hukum, Humas, dan Datin menjelaskan setiap lembaga atau instansi tidak hanya memiliki website utama, tetapi setiap instansi diwajibkan memiliki website PPID untuk mengumumkan informasi yang ada di setiap lembaga. Pada kesempatan ini, Hazairin selaku Kordiv Humas dan Datin menyampaikan bahwa setiap lembaga atau instansi wajib mengumumkan informasi terkait lembaganya kepada publik atau masyarakat. “updating data terkait PPID akan dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu tahun yakni pada bulan Januari dan pada bulan Juli, untuk itu harapannya seluruh staf dapat saling support dan bisa bekerja sama untuk membantu lancarnya updating daftar informasi publik di website PPID,” ujarnya Pada sesi acara pemateri menyampaikan bahwa penting bagi segenap staf Bawaslu Kabupaten Malang untuk disiplin dalam melakukan inventaris dan tertib administrasi guna akuntabilitas kinerja Bawaslu Kabupaten Malang. (ARF)