Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas SDM: Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Rapat Koordinasi untuk Pengelola Keuangan Panwaslu Kecamatan

Rakor SDM Keuangan

KEPANJEN – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Keuangan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Malang pada Hari Rabu s.d Kamis (29-30/05/2024). Kegiatan ini bertempat di Grand Kanjuruhan dan dihadiri oleh para pengelola keuangan dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Malang.

Acara diawali dengan sambutan Kurniansyah Hari Tjahyono selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat sekaligus membuka acara. Kurniansjah mengungkapkan perlu adanya pengawasan terkait pelaporan datin dan pelaporan keuangan. Ditekankan bagaimana sistem pelaporan keuangan, dan beban kewajiban terkait pengawasan laporan keuangan.

Sambutan Ketua Bawaslu Kab Malang menekankan bahwasanya anggaran harus dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. “Anggaplah anggaran di panwascam itu banyak, penggunaan harus sesuai dengan anggaran lapangan”. 

Terkait perubahan dalam surat menyurat dan sistematis. Dalam menghadapi perubahan zaman, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tim keuangan mengambil inisiatif untuk mengadakan diklat. Tujuan dari diklat ini adalah untuk belajar bersama dan memahami sistem terbaru yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Selanjutnya langkah Bawaslu Kabupaten Malang dalam hal akuntabilitas anggaran yakni memberlakukan pembayaran melalui media cashless pemberian biaya transport, tidak dilakukan secara tunai melainkan melalui transfer. Hal ini memastikan bahwa uang tidak dapat dialihkan kembali. Selain itu, ini juga merupakan bentuk ketaatan pada aturan dan menjadi bukti transaksi yang sah.

Penulis: Sabrina Ashari Putri 

Editor: Nabilla Dzikri Azhari