Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Pemilu 2024: Bawaslu Malang Menyelenggarakan Pelatihan Saksi Untuk Partai Politik

Pimpinan Bawaslu dalam acara Pelatihan Saksi Parpol di Kabupaten Malang

Kepanjen, (Bawaslu Kabupaten Malang) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, Bawaslu Malang mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan pelatihan khusus untuk saksi yang berasal dari berbagai partai politik diwilayah kabupaten malang. (19 s.d 20 Desember 2023)

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi tentang peran dan tanggung jawab mereka selama proses pemilihan, serta memberikan pengetahuan teknis yang diperlukan dalam mengamati dan mengawasi tahapan pemilu.

Mohammad Wahyudi, SE., M.Sos, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, menyatakan bahwa kegiatan pelibatan saksi telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Sebagai respon terhadap amanat tersebut, Bawaslu melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi saksi.

Wahyudi berharap bahwa acara ini akan menunjukkan dinamika aktif dari peserta pemilu, yang secara positif akan berkontribusi pada pemahaman mereka tentang peran penting saksi ahli dalam mendukung integritas dan transparansi proses pemilu.

“Saya berharap apapun yang ditemui dan yang dialami ketika berkampanye, jenengan semua dapat mendiskusikannya kedalam forum ini, jadi tidak ada batasan ruang”, ungkapnya pada pembukaan kemarin.

Ia juga berpesan untuk saksi-saksi yang hadir pada kegiatan pelatihan tersebut nantinya dapat menyampaikan secara berkelanjutan kepada teman-teman saksi ditingkat kecamatan, dan tps. Karna menurunya saksi ini merupakan kunci startegis yang hampir sama dengan pengawasan untuk memastikan bahwa proses-proses yang ada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan ini 2 (dua) narasumber yakni, Muh. Ikhwanudin Alfianto selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Periode 2018 – 2023 dan Nurhasin selaku Anggota KPU Kabupaten Malang Nurhasin yang secara langsung memberikan pelatihan kepada seluruh peserta.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan saksi-saksi akan lebih kompeten dalam menjalankan tugas mereka, karna penguatan kompetensi saksi Pemilu merupakan tuntutan Undang-Undang Pemilu, untuk mencapai standar penyelenggaraan Pemilu yang adil, transparan, akuntabel, tertib, dan berintegritas.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Malang untuk menciptakan pemilihan yang adil, bebas dari pelanggaran, dan memberikan keyakinan kepada masyarakat atas proses demokratis yang berjalan dengan baik.

Penulis dan Foto : Ririn Puji Lestari

Editor : Nabilla Dzikri Azhari