Lompat ke isi utama

Berita

Undang 33 Organisasi, Bawaslu Jatim Sosialisasi Pemantau Pemilu

Undang 33 Organisasi, Bawaslu Jatim Sosialisasi Pemantau Pemilu
Peran aktif masyarakat akan menguatkan pengawasan. Untuk itulah Bawaslu Jatim mengundang 33 organisasi dalam sosialisasi pemantau pemilu, Selasa (30/08/2022). Anggota Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi mengungkapkan pentingnya keberadaan pemantau dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jumlah pengawas pemilu tidak banyak. Sementara wilayah yang diawasi luas dan penduduknya juga banyak. Kami ingin mengajak masyarakat menjadi pemantau pemilu,” ungkapnya. Aang menambahkan bahwa Bawaslu Jatim juga diberikan kewenangan untuk menerima pendaftaran pemantau. “Kalau dulu pusatnya langsung di Bawaslu RI. Kini Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi juga menerima pendaftaran pemantau,” jelasnya. Secara teknis Aang juga menjelaskan tentang anggaran pemantau pemilu. “Jika untuk anggaran pemantau pemilu tidak ada. Untuk mendukung kinerja pemantau, kami bisa membuat bimbingan teknis dan lain sebaginya,” tambahnya. Aang berharap bahwa 33 organisasi yang diundang tersebut bisa aktif dalam proses pengawasan Pemilu 2024. “Harapannya tidak berakhir di forum ini. Besar harapan nanti teman-teman organisasi ini bisa juga mengawasi proses demokrasi,” pungkasnya. Sebagai informasi, dari 33 organisasi itu terdiri dari organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, organisasi keagamaan dan juga organisasi yang bergerak dalam demokrasi.