Lompat ke isi utama

Berita

VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA, BAWASLU LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT

VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA, BAWASLU LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT

KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Mengacu Surat Edaran Bawaslu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Bakal Calon Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Bakal Calon Anggota Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan melekat kepada Verifikator KPU Kabupaten Malang pada hari Kamis, (29/05/2023).

Pengawasan tersebut untuk memastikan proses verifikasi administrasi Dokumen Persyaratan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota berjalan sesuai dengan regulasinya. Adapun pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) dilaksanakan sejak tanggal 15 Mei 2023 hingga tanggal 23 Juni 2023.

KPU Kabupaten Malang dalam hal ini terdapat 4 (empat) orang verifikator yang bertugas melakukan penelitian dan verifikasi terhadap Dokumen Persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 yakni Isnawan, Tino, Yasmin dan juga Bobby.