Lompat ke isi utama

Berita

Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat

Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Mengacu Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024, jadwal pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kesaty dilaksanakan pada tanggal 23 Januari hingga tanggal 1 Februari 2023. Dalam rangka memastikan proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan kesatu dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berjalan sesuai dengan regulasinya, jajaran Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan melekat KPU Kabupaten Malang pada Kamis, (26/01/2023). KPU Kabupaten Malang dalam hal ini terdapat 3 (tiga) orang verifikator yang bertugas melakukan penelitian dan verifikasi terhadap berkas dukungan calon perseorangan anggota DPD Tahun 2024 yakni Isnawan, Tino dan juga Bobby. Adapun bakal calon perseorangan anggota DPD yang melakukan verifikasi administrasi perbaikan di Jawa Timur yakni terdapat 17 (tujuh belas) calon.