Lompat ke isi utama

Berita

Verifikasi Faktual Dokumen Bakal Calon: Bawaslu Kabupaten Malang Pastikan Keabsahan Berkas Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Malang

Suasan verifikasi berkas dokumen bakal calon bupati dan wakil bupati malang

JAKARTA - Bawaslu Kabupaten Malang melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dalam rangka Pemilihan Serenrak 2024. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan berkas-berkas yang dilampirkan oleh para bakal calon, sebagai salah satu syarat utama dalam proses pencalonan pada Selasa, (17/09/2024)

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang bersama anggota Bawaslu lainnya dibagi menjadi beberapa tim untuk melaksanakan verifikasi faktual. Tim yang dipimpin oleh Mohammad Wahyudi, bersama staf, melakukan kunjungan ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar di Jakarta untuk memeriksa dokumen surat dukungan yang dikeluarkan oleh DPP. 

Hasil pengawasan tersebut terbukti bahwa dokumen yang diajukan oleh Bakal Pasangan Calon Sanusi dan Latifah Shohib, serta Gunawan HS dan Umar Usman, secara administrasi dinyatakan sah dan benar.

Sementara itu, tim yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muhamad Hazairin beserta staf mengunjungi Man Mambaul Maaif Denanyar Jombang untuk memastikan keabsahan dokumen ijazah yang digunakan oleh bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Malang Latifah Shohib dengan mengunjungi MAN Mambaul Maaif, yang berlokasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu melakukan pengecekan terhadap dokumen ijazah yang dilampirkan oleh Ibu Latifah sebagai bagian dari persyaratan administratif pencalonan.

Beberapa elemen penting pada ijazah yang dilakukan verifikasi oleh Bakal Calon Wakil Bupati Latifah, meliputi nomor ujian yakni nomor unik yang tertera pada ijazah dibandingkan dengan data arsip di sekolah untuk memastikan keasliannya. Nomor Seri Ijazah untuk memastikan angka seri yang menjadi tanda bahwa ijazah tersebut resmi, tahun dikeluarkannya Ijazah yakni tahun penerbitan ijazah dicek untuk memastikan sinkronisasi dengan riwayat pendidikan yang tercantum. Dan penandatangan ijazah untuk memastikan nama dan jabatan pihak yang menandatangani ijazah juga diverifikasi agar sesuai dengan standar pengeluaran dokumen resmi pada tahun tersebut.

Selain itu, di Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Tobias Gula Aran beserta staf juga melakukan pengawasan ke Universitas Airlangga untuk mengecek keabsahan dokumen Ijazah Bakal Calon Wakil Bupati Umar Usman. Hasil pengawasan menyatakan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada tanggal 20 Maret 1995. 

Pengawasan ini diperkuat dengan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak instansi. Surat keterangan ini memberikan konfirmasi tertulis bahwa dokumen-dokumen yang diajukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang benar dan telah sesuai.

Penulis : Ririn Puji Lestari