Lompat ke isi utama

Berita

Waktu Terbatas, Lolly Tegaskan Kualitas IKP Tidak Boleh Menurun

Waktu Terbatas, Lolly Tegaskan Kualitas IKP Tidak Boleh Menurun
Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Bawaslu tidak memiliki banyak waktu, bahkan relatif cepat dibanding sebelumnya. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan kualitas IKP 2024 tidak boleh menurun dari IKP sebelumnya. Pasalnya IKP adalah bentuk antisipasi dan mitigasi kerawanan pemilu yang perlu disampaikan sebelum peserta pemilu ditetapkan.Jika terlambat disampaikan, maka IKP tidak lagi dibutuhkan oleh semua pihak. "Waktu yang terbatas tidak boleh menurunkan kualitas IKP itu kata kuncinya. Kami punya target akhir Desember soft launching IKP 2024 sudah harus diturunkan harus 2022," jelas Lolly dalam Konsinyering Penyusunan Instrumen Pengumpulan Data IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Bali, Jumat (7/10/2022). Menurutnya ini tanggung jawab besar untuk memastikan IKP diluncurkan tepat waktu. Sebab hasilnya akan digunakan oleh penyelenggara maupun pemangku kepentingan yang akan ikut mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. "Ini upaya mitigasi kita, upaya menyusun strategi program tetapi juga oleh pihak eksternal bisa membaca kerawanan pemilu maupun Pemilihan 2024," tuturnya. Lolly meminta seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dapat responsif dan aktif dalam membantu proses pengumpulan data. Jangan sampai ada Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota yang menghambat penyelesaian IKP. "Kami memastikan seluruh jajaran harus kooperatif. Kami akan kawal saat proses pengambilan, pengumpulan dan analisis data agar tidak ada lagi provinsi yang tidak kooperatif," ucap Lolly. Plt Kepala Puslitbang Ibrahim Malik Tanjung menambahkan, dalam menyusun IKP Tahun 2024, fokus utama yang dievaluasi adalah terkait teknis pengisian pengumpulan data, konfirmasi isu-isu kerawanan yang muncul dalam IKP dan terakhir skema atau konstruksi IKP. "Fokus Bawaslu melakukan redesain konstruksi IKP existing ini untuk memastikan bisa tidaknya skema yang telah disusun dapat digunakan dalam pengumpulan data kebutuhan IKP," jelas Malik.